Adapun catatan pemerintah, tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa.
Dengan jumlah tersebut, Musni Umar menilai kemiskinan ekstrem hanya bisa dihilangkan jika angka garis kemiskinan diturunkan.
"Pertanyannya, apa bisa tahun 2024 kemiskinan ekstrem dibereskan?" sindir Musni Umar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!