Adapun catatan pemerintah, tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa.
Dengan jumlah tersebut, Musni Umar menilai kemiskinan ekstrem hanya bisa dihilangkan jika angka garis kemiskinan diturunkan.
"Pertanyannya, apa bisa tahun 2024 kemiskinan ekstrem dibereskan?" sindir Musni Umar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?