POLHUKAM.ID -Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat kini semakin dikenal dengan kontroversinya.
Di mulai dari sholat yang bisa membaurkan perempuan dan laki-laki, kini terdengar kabar santri Al Zaytun boleh berzina.
Hal ini terungkap oleh salah satu mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan yang menelanjangi praktik zina di Ponpes Al Zaytun.
Menurut Ken, santri di Ponpes Al Zaytun boleh berzina asalkan mempunyai uang untuk penebusan dosa.
Jumlah uang yang disyaratkan pun rupanya tidak terlalu besar, yakni sebesar Rp2 Juta rupiah.
Dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Ken blak-blakan mengenai praktik zina yang dilakukan oleh santri.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (6/6/2023).
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Ngeri, 4 Anggota TNI Aniaya Warga di NTT, Ini Penyebabnya
Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Sentil Balik Mantan Panglima Gatot: Aku Salah Apa?
Dibanggakan Jokowi, Otorita IKN Balikin Lagi Kereta Tanpa Rel ke China
Lisa Mariana Pasang Tarif Rp150 Juta, Pablo Benua: Matre!