POLHUKAM.ID -Jawaban menohok diberikan Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto saat dicecar Capres Ganjar Pranowo terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
Awalnya, Ganjar mempertanyakan soal sikap Prabowo terkait rekomendasi DPR RI kepada presiden mengenai pembentukan pengadilan HAM ad hoc hingga meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan pada tahun 2009 silam.
Alih-alih membuat Prabowo membisu, pertanyaan tersebut justru seakan menjadi bumerang bagi Ganjar. Sebab Cawapresnya, Mahfud MD saat ini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?