POLHUKAM.ID - Bak kebakaran jenggot, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung mengklarifikasi soal tudingan utang yang dimiliki Jusuf Hamka ke negara sebesar Rp775 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan penagihan balik utang ratusan miliar tersebut bukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tapi menagih utang kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada.
"Kalian mesti mengerti ketika saya bilang grup citra itu. Itu grup citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung," kata Rionald di Kompleks DPR RI dikutip Rabu (14/6/2023).
PT Citra Lamtoro Gung Persada sendiri adalah perusahaan yang terafiliasi dengan putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut. Adapun utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur