POLHUKAM.ID - Sejumlah massa aksi menggeruduk Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Adapun sebelumnya Ponpes yang dikepalai oleh Pandji Gumilang ini sempat membuat gaduh masyarakat atas beberapa ajarannya yang dinilai jauh dari ajaran syariat Islam.
Salah satu kegaduhan adalah ketika beberapa waktu lalu beredar video yang menunjukkan jamaah Pesantren Al-Zaytun melaksanakan salat Idul Fitri dengan shaf berjarak serta jamaah laki-laki yang bercampur dengan jamaah wanita.
Tak cukup di situ, Pandji Gumilang selaku kepala ponpes juga kerap mendulang kontroversi terutama terkait isu pelecehan seksual di institusi pendidikan tersebut.
Massa aksi berjumlah sekira 5000 orang yang berkumpul mengepung ponpes tersebut setidaknya menelurkan 5 tuntutan untuk para petinggi dan yayasan.
Berikut daftar tuntutan sebagaimana yang dipaparkan oleh pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan.
Tuntut ponpes usut tuntas kasus pencabulan
Salah satu poin tuntutan yakni meminta keseriusan pentinggi Ponpes Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus pencabulan yang diisukan terjadi di lembaga pendidikan tersebut.
Sebelumnya, sosok berinisial K melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Pandji Gumilang.
"Salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan K yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ungkap Ken Setiawan kala ikut turun mengepung Al Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia