POLHUKAM.ID - Pernyataan kontroversi Panji Gumilang terkait Al-Quran bukan kalamullah, menjadi atensi khusus Ketua Pengurus Besa Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Moh. Mukri.
Mukri menilai penyataan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Katanya, pendapat yang disampakikan Panji Gumilang di depan santrinya jauh dari pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Padahal, selama ini mayoritas umat Islam di Indonesia kental dengan paham keagamaan Aswaja.
Mukri menegaskan, anggapan Panji Gumilang terkait Al-Quran bukan kalamullah jelas sangat meresahkan dan jauh dari keilmuan.
“Pernyataan tersebut jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam yang menganut paham Ahlusunnah wal Jamaah,” jelas Mukri, dilansir dari NU Online.
Rektor Universitas NU Blitar Jawa Timur itu mengimbau kepada uma Islam dan warga NU agar berpegangan teguh di atas ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Menurutnya, masifnya perkembangan zaman dan teknologi saat ini dapat mempengaruhi paham keagamaan seseorang.
Pasalnya, dengan sarana teknologi banyak sekali penyampaian-penyampaian terkait ilmu agama yang tersebar di media sosial dengan mudahnya.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!