POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyinggung sosok pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Menurut Anwar Abbas, agar polemik Panji Gumilang tak berlarut-larut dan tak semakin membuat gaduh ruang publik, maka ada baiknya kasus ini segera dibawa ke ranah hukum.
Apalagi Anwar Abbas menilai kegaduhan yang ditimbulkan sejauh ini bukan datang dari Al Zaytun, melainkan dari pemimpinnya Panji Gumilang.
"Menurut saya sebaiknya masalah Al Zaytun, Panji Gumilang terutama, agar supaya semua diperlakukan adil, maka sebaiknya kasus dia dibawa ke ranah hukum untuk diadili seadil-adilnya," kata Anwar Abbas di AKI Malam, disitat Kamis 22 Juni 2023.
Dengan dibawanya kasus Panji Gumilang ke ranah hukum, maka akan ada kepastian hukum bagi masyarakat. Sebab di sana, baik penggugat maupun tergugat akan sama-sama menyajikan data, argumentasi, sehingga bisa diuji kebenarannya.
Terlebih Indonesia merupakan negara hukum yang bisa jadi sandaran masyarakat untuk memperoleh keadilan.
"Bawa saja diproses ke Polisi, nanti diserahkan ke Kejaksaan untuk diuji secara bersama-sama. Silakan kalau penggugat punya pembela begitu juga tergugat. Jangan dibiarkan seperti ini," kata Anwar Abbas.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?