POLHUKAM.ID -Penanganan polemik pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun oleh pemerintah, diharapkan bisa dilaksanakan secara tegas.
Pengamat kebijakan publik, Efriza menilai polemik Al-Zaytun harus diselesaikan tuntas oleh pemerintah dengan cara menindak Panji Gumilang selaku Pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
“Pemerintah harus bertindak tegas setelah melakukan pendalaman,” ujar Efriza saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo itu, pemerintah harus terbuka dalam memproses hukum Panji Gumilang, termasuk jika menyita aset-aset Panji Gumilang.
“Untuk prosesnya, kewenangan lembaga terkait dan pengambilan keputusannya harus juga disampaikan oleh pemerintah, agar terlihat sikap tegas dan arahan dari pemerintah kepada Polri,” katanya.
Lebih dari itu, Efriza mendorong agar proses penegakan hukum dapat dilaksanakan secara profesional, mengingat masalah Al-Zaytun ini sudah menjadi bahan laporan masyarakat ke Polisi.
“Tetap pengawasan ada di pihak pemerintah. Ini yang perlu disikapi pemerintah dalam berkoordinasi, turut melakukan pendalaman permasalahan, serta mengawasi proses hukum yang berjalan,” demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran
Nunggak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Lapor Polisi Akhirnya Bayar Pajak Hari Ini
GEBRAK Ogah Ikut May Day Yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh!
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?