POLHUKAM.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang memuat ringkasan dari 388 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 1 LHP keuangan, 177 LHP kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dalam penyampaian tersebut, BPK langsung memberikan IHPS tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dalam laporannya tersebut BPK menemukan adanya pemborosan anggaran negara sebesar Rp25,85 triliun pada 2022.
Jumlah ini terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefektifan, ketidakefisienan sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?