POLHUKAM.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu yang belakangan menjadi sorotan, disebut masih membuka pendaftaran untuk peserta didik pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina pemerintah.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," katanya seperti dikutip Antara di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (29/6/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan masih ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur