POLHUKAM.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu yang belakangan menjadi sorotan, disebut masih membuka pendaftaran untuk peserta didik pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina pemerintah.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," katanya seperti dikutip Antara di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (29/6/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan masih ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai