POLHUKAM.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu yang belakangan menjadi sorotan, disebut masih membuka pendaftaran untuk peserta didik pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina pemerintah.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," katanya seperti dikutip Antara di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (29/6/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan masih ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali