“Kepada Kementerian PUPR dan Badan Otorita: Jika memang ada masalah dengan IKN ini setelah kalian kaji pasca berjalan, tolong bersuaralah yang jujur agar kita tahu dan bisa direview ulang. Ketimbang kita semua terjebak di IKN ini,” tegas politikus Demokrat ini.
Menurutnya, ada beragam mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap proyek IKN jika memang bermasalah. Tapi langkah presiden menawarkan ke para pengusaha saat kunjungan ke luar negeri jelas tidak bisa dibenarkan.
“Dalam sistem hukum kita ada mekanisme review, bisa judicial, legislatif, sampai eksekutif review,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!