“Kepada Kementerian PUPR dan Badan Otorita: Jika memang ada masalah dengan IKN ini setelah kalian kaji pasca berjalan, tolong bersuaralah yang jujur agar kita tahu dan bisa direview ulang. Ketimbang kita semua terjebak di IKN ini,” tegas politikus Demokrat ini.
Menurutnya, ada beragam mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap proyek IKN jika memang bermasalah. Tapi langkah presiden menawarkan ke para pengusaha saat kunjungan ke luar negeri jelas tidak bisa dibenarkan.
“Dalam sistem hukum kita ada mekanisme review, bisa judicial, legislatif, sampai eksekutif review,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?