POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami dugaan korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 miliar.
Lembaga anti rasuah itu terus mengumpulkan bukti-bukti.
Selasa (11/7/2023), puluhan personel KPK turun melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna.
Sasaran pertama adalah Kantor Bupati Muna. Kemudian, rumah kontraktor, La Ode Gomberto, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali