POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami dugaan korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 miliar.
Lembaga anti rasuah itu terus mengumpulkan bukti-bukti.
Selasa (11/7/2023), puluhan personel KPK turun melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna.
Sasaran pertama adalah Kantor Bupati Muna. Kemudian, rumah kontraktor, La Ode Gomberto, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?