Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu berdasarkan kajian yang menunjukkan akan ada defisit. Diperkirakan defisit itu akan terjadi pada Agustus-September 2025.
"Perhitungan kita kalau diberi waktu sampai kapan, kira-kira di Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, sampai kami hitung sekitar Rp 11 triliun," kata dia.
DJSN belum mengkaji hingga berapa persen kenaikan iuran tersebut. Hal itu akan tergantung pada jumlah klaim, peningkatan peserta, sampai jumlah rumah sakit yang akan dikontrak BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini.
"Kami DJSN punya target untuk BPJS di 2024 ini, tergetnya 3.083 rumah sakit dikontrak BPJS kesehatan," ujar dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur