Kemudian, perihal dana BOS yang didapatkan serta dikelola Ponpes Al Zaytun dari pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga direspon Panji Gumilang.
Diketahui, dana BOS untuk Al Zaytun pada tahun 2023 ini sudah diblokir pemerintah. Namun, Panji Gumilang malah menampilkan kegembiraannya.
"Kalau kita ikuti celotehan dariapda Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil). Ada berbicara tentang dana-dana negara yang dikelola oleh Al Zaytun," paparnya.
"Barangkali dana BOS ini, saya gembira dana BOS ditahan tidak diberikan sangat gembira. Tidak usah sedih, mengapa? Ya nggak perlu sedih lah untuk apa. Waktu berdiri juga nggak dapat apa-apa," jelasnya.
Selain itu, lagi-lagi Panji Gumilang harus menghadapi masalah baru yang sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri diduga pimpinan Al Zaytun itu sudah kena empat unsur pidana.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Jumat (21/7/2023).
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG," beber Ramadhan.
Untuk informasi terbarunya, Polri sudah melakukan interview tiga saksi yang berasal dari yayasan Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur