Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023 Tentang KGB Terbit, Gaji PPPK Tidak Otomatis Naik, Syaratnya Ini

- Selasa, 25 Juli 2023 | 09:30 WIB
Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023 Tentang KGB Terbit, Gaji PPPK Tidak Otomatis Naik, Syaratnya Ini

Mereka sudah berhak mendapatkan KGB meski baru mencapai masa kerja golongan (MKG) satu tahun.


Ketentuan ayat 1 pasal 2 tersebut dikhususkan bagi PPPK yang memiliki golongan gaji IX keatas, yakni mencapai MKG dua tahun keatas.



Meski begitu, tidak semua PPPK secara otomtis akan mendapatkan KGB.


Ada syarat lain yang harus dipenuhi sehingga berhak mengajukan KGB, jika telah mendapatkan penilaian kinerja dengan predikat baik.


Selain itu, tidak setiap PPPK akan mendapatkan KGB, jika yang bersangkutan tidak pernah mengajukan kepada Dinas terkait.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler