POLHUKAM.ID -Langkah Partai Buruh mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan penuh dari Ekonom Rizal Ramli.
"Saya bersyukur Partai Buruh ambil inisiatif mendobrak ini," kata Rizal Ramli, saat menjadi narasumber di forum group discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Sosok yang akrab disapa RR itu berpendapat, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen menutup celah bagi orang-orang hebat untuk memimpin negeri ini.
Artikel Terkait
Bapak J di PSI Dikaitkan dengan Jokowi, Ketua DPP: Kami Berharap Itu Beliau
Proyek PIK 2 Aguan: Ditetapkan Jokowi sebagai PSN, Dihapus Prabowo – Apa Dampaknya?
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Kejadian Aneh Usai Sebulan Bertugas