Dengan PT nol persen diyakini dapat menghadirkan kompetisi Pemilu yang baik, tidak hanya menghasilkan presiden yang hanya bisa pencitraan dengan masuk gorong-gorong ataupun pangeran TikTok.
Gugatan judicial review PT 20 persen sesungguhnya juga telah sering diajukan RR ke Mahkamah Konstitusi. Namun selalu gagal dan dimentahkan.
Belajar dari pengalaman itu, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu meminta Partai Buruh mengawal gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dengan rutin melakukan aksi.
"Tipikal kita, kalau cuma argumen ilmiah, argumen hukum, dia (MK) tutup telinga, tutup hati. Tapi kalau kawan-kawan buruh gerebek Mahkamah Konstitusi, dengan kekuatan ril, jadi tuh perubahan," pungkas Rizal Ramli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!