POLHUKAM.ID -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan mulai menyederhanakan materi ujian SIM pengendara sepeda motor. Dalam materi baru itu, dua materi yang sering menjadi momok, ujian zig-zag dan manuver angka 8 dihilangkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan ujian SIM motor kini menjadi berbentuk sirkuit. Perubahan itu akan berlaku mulai 4 Agustus besok.
"Besok pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga, " kata saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.
"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.
Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.
Perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras