Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam sambutannya pada Acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022, di Jakarta, Senin (23/5/2022). Dia menyebut, meskipun saat ini berbagai perubahan positif telah dirasakan oleh perempuan, nyatanya nilai-nilai patriarki yang masih kuat mengakar, masih membuat perempuan dari segala usia mengalami ketimpangan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pembangunan, dan menerima manfaat pembangunan dalam berbagai bidang.
"Perempuan masih mengalami stereotype, diskriminasi, marginalisasi, subordinasi, dan bahkan kekerasan. Berbagai hal tersebut membuat kelompok perempuan secara umum masih tertinggal dari laki-laki, padahal memiliki potensi dan kekuatan yang sama," kata Menteri PPPA, dikutip dalam keterangan pers Kementerian PPPA.
Menteri Bintang menuturkan beberapa ketimpangan yang masih dirasakan perempuan, antara lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang masih terpaut jauh dari laki-laki, hampir 30%. Perempuan juga lebih banyak bekerja di sektor informal dibandingkan laki-laki, yang sayangnya sering kali tidak memiliki standar upah yang layak serta tidak tersambung dengan jaring pengaman sosial.
"Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi anak perempuan, juga masih sangat memprihatinkan," ujar Menteri PPPA.
Hal ini ditunjukkan melalui Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 yang menunjukkan, meski prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun 7,3% dalam kurun waktu 5 tahun, terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir dari 4,7% pada tahun 2016 menjadi 5,2% pada tahun 2021.
Sementara, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki. Dari segi pendidikan, masyarakat cenderung memilih menghentikan pendidikan anak perempuan ketimbang anak laki-laki karena diberikan tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga atau bahkan dikawinkan. Berdasarkan data BPS Tahun 2018, sekitar 1 dari 9 perempuan berumur 20-24 tahun menikah pada usia anak (sebelum 18 tahun).
Menteri PPPA kemudian mengungkapkan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kemen-PPPA, yang juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, di antaranya menginisiasi model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), melakukan pendampingan maupun pelatihan kewirausahaan dan literasi digital bagi perempuan rentan, meningkatkan komitmen lintas sektor untuk menghapuskan perkawinan anak melalui Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) serta berbagai MOU, dan memperkuat layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup