Selesaikan Masalah Perempuan-Anak, Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Finalis Puteri Indonesia 2022

- Selasa, 24 Mei 2022 | 15:40 WIB
Selesaikan Masalah Perempuan-Anak, Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Finalis Puteri Indonesia 2022

Sebagai upaya memperkuat layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen-PPPA pada Maret 2021 lalu telah meluncurkan layanan hotline pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu SAPA 129, yang dapat diakses melalui nomor telepon, WhatsApp, dan lainnnya.

Sementara itu, Finalis Puteri Indonesia 2022 Perwakilan DKI Jakarta 1, Perwakilan Kalimantan Timur, Perwakilan D.I. Yogyakarta, Perwakilan Banten 1, dan Perwakilan Aceh menyampaikan pendapat dan pertanyaannya kepada Menteri PPPA pada saat sesi dialog. Beberapa hal yang disampaikan, yaitu terkait peluang kerja sama dengan komunitas yang telah dibangun oleh beberapa finalis yang berfokus pada isu sosial, terutama perempuan dan anak.

Kemudian, terkait pelecehan seksual di ruang publik, proses penanganan kasus–kasus di daerah yang terkadang masih terbentur birokrasi, kontribusi bidang sains dan teknologi dalam upaya pemberdayaan perempuan, serta program yang ke depannya akan dilakukan oleh Kemen-PPPA.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dihentikan, Kemen-PPPA Upayakan Pemulihan Korban

Pertanyaan yang juga disampaikan ialah terkait apakah delik mengenai pemaksaan kontrasepsi dalam UU TPKS tidak bertumpang tindih dengan program pengendalian penduduk BKKBN. Dalam hal ini, Menteri PPPA menjawab akan disusun Peraturan Pemerintah (PP), di mana semua pengertian disusun dengan detail sehingga tidak terjadi multitafsir.

Lebih lanjut, Menteri PPPA mengungkapkan terbuka untuk melakukan sinergi dengan kelompok atau komunitas yang juga berfokus pada penyelesaian permasalahan isu perempuan dan anak. Menteri PPPA juga mengajak kepada semua yang hadir pada acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022 yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk membantu mengadvokasi, mendukung isu–isu prioritas perempuan dan anak, serta turut menyosialisasikan UU TPKS, baik dalam skala nasional maupun internasional.

"Upaya menumbuhkan kesadaran pada semua pihak itu perlu dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan. Kita masih harus menghadapi perempuan yang bahkan tidak tahu bahwa dirinya mengalami kekerasan, atau bahkan menyembunyikannya karena dinilai aib atau tabu. Oleh karena itu, sosialisasi sangat penting. Terima kasih pada putri-putri yang juga sudah turun ikut serta menerangkan kepada masyarakat termasuk tentang bahaya kekerasan seksual," ujar Menteri PPPA.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler