POLHUKAM.ID - Ahmad Yani, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte memastikan kliennya masih berstatus anggota Polri aktif setelah bebas dari penjara. Kekinian mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri tersebut tengah menunggu masa pensiun.
"Sampai sekarang masih aktif, kan tinggal menunggu (pensiun). Kalau tidak salah tidak lama lagi akan pensiun juga dia," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ahmad Yani juga mengklaim belum mengetahui kapan Napoleon akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Meski begitu, Ahmad Yani tidak mengetahui secara pasti terkait jabatan yang diemban oleh kliennya tersebut.
"Kalau itu saya kurang informasi ya," katanya.
Bebas
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis