Menurut Achmad, pemerintah sebaiknya melakukan sejumlah hal untuk menjaga kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan di IKN. Ide perpanjangan HGU pun mestinya tidak dikeluarkan buru-buru. Setidaknya ketika kepemimpinan pemerintah periode 2024-2029 sudah terbentuk.
Selebihnya, pemerntah mesti melibatkan ahli lingkungan, masyarakat adat, dan organisasi non-pemerintah yang komprehensif. "Kalau sekarang, perpanjangan HGU tersebut kesannya terburu-buru," ujar Achmad.
Pemerintah, lanjut Achmad, juga mesti meningkatkan transparansi pengawasan tanah di IKN. Misalnya denga menggunakan teknologi real time untuk mencegah penyalahgunaan.
Terakhir, pemerintah harus bisa menjamin keseimbangan antara keuntungan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang. Kebijakan untuk IKN, menurut Achmad, harus benar-benar mengedepankan kesejahteraan rakyat luas. "Bukan hanya untuk segelintir orang. Pemerintah bertindak bijaksana dalam setiap keputusan. Jangan kejar tayang," kata dia.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur