Bahkan dirinya sempat menyebutkan bahwa Panglima Pajaji sebetulnya sangat menghormati Panglima Jilah namun menyayangkan aksi yang dilakukan tersebut.
“Yang perlu anda ingat, anda adalah salah satu tokoh Dayak yang sangat kami banggakan tetapi tindakan Dan kebijakan anda adalah kebijakan baj*ngan. Bukan anda yang baj*ngan tetapi tindakan anda yang baj*ngan,” kesal Panglima Pajaji.
Dirinya menyebutkan terdapat sejumlah alasan Panglima Pajaji menolak pembangunan IKN di Kalimantan, tak terkecuali terkait adanya pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang dinilai telah merusak tanah Kalimantan.
“Perlu anda ketahui pak Jokowi, kami masyarakat Dayak Tidak menyetujui IKN itu dipindahkan di Kalimantan, cukup pertambangan batubara itu sudah menghancurkan hutan-hutan Kalimantan, cukup itu perkebunan kelapa sawit sudah menindas, merampas hak-hak dan tanah masyarakat,” terang Panglima Pajaji memberikan pesan ke Presiden Jokowi.
Selain itu dirinya juga turut menyebutkan bahwa pulau Kalimantan adalah paru-paru dunia sehingga hal inilah yang membuatnya merasa pembangunan IKN akan merusak hutan Kalimantan kedepannya.
“Kami menolak IKN Demi menjaga paru-paru dunia, menjaga hutan Kalimantan,” tegas Panglima Pajaji.
Dalam kolom komentar, tak sedikit netizen yang setuju dengan pernyataan miliki Panglima Pajaji dengan memberikan dukungan dan berharap Suku Dayak tak terpecah terkait hal tersebut.
“Duduk bareng kita selesaikan secara baik-baik Panglima, mungkin ada kesalah pahaman tentang konteks.. Jangan sampai kita anak borneo terpecah...kita harus bersatu selamatkan pulau kita..yuk baik-baik Panglima,” tulis @cup***
“Ujung-ujungnya perang saudara.. apakah ini yng diharapkan kita orang Dayak? Apakah kita lebih membela orang lain sedangkan kita mengorbankan hubungan persaudaraan antar sesama Dayak? ayolah..,” tulis @pal***
Sumber: suara
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi