Sementara bagi penyintas atau orang yang pernah tertular Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dilakukan minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Sambil melakukan vaksinasi, Wiku mengingatkan apabila vaksinasi tidak dapat berfungsi optimal jika protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tidak dilakukan dengan benar.
Baca Juga: Elon Musk Temui Jokowi Pakai Kaus, Tamu Tak Bisa Mengatur
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar semua pihak tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan di setiap aktivitas.
"Pertama dalam hal vaksin, kekebalan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin akan berkurang seiring dengan berjalan-nya waktu. Kekebalan yang sudah mulai turun harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster," katanya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!