Kejar Kekebalan, Pemerintah Genjot Vaksin Booster Covid-19

- Selasa, 24 Mei 2022 | 22:20 WIB
Kejar Kekebalan, Pemerintah Genjot Vaksin Booster Covid-19

Sementara bagi penyintas atau orang yang pernah tertular Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dilakukan minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Sambil melakukan vaksinasi, Wiku mengingatkan apabila vaksinasi tidak dapat berfungsi optimal jika protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tidak dilakukan dengan benar.

Baca Juga: Elon Musk Temui Jokowi Pakai Kaus, Tamu Tak Bisa Mengatur

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar semua pihak tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan di setiap aktivitas.

"Pertama dalam hal vaksin, kekebalan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin akan berkurang seiring dengan berjalan-nya waktu. Kekebalan yang sudah mulai turun harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster," katanya.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar