POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI tidak akan memberikan insentif untuk perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
"Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah," tambah dia.
Kekinian baru PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menerapkan WFH 50 persen. Nantinya selama penyelenggaraan KTT ASEAN akan menjadi 75 persen PNS yang WFH.
WFH tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Heru mempersilakan pihak swasta untuk menerapkan mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Sebab, hal ini dianggap akan berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos