POLHUKAM.ID - Kepolisian Jepang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia, Josi Putri Cahayani (23). Penangkapan dilakukan di salah satu stasiun di Tokyo, pada Kamis (24/8/2023).
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Krishna mengaku belum mengetahui pasti apakah terduga pelaku tersebut merupakan sosok utama di balik kasus pembunuhan Josi. Sebab kepolisian Jepang hingga kekinian menurutnya masih melakukan pengembangan.
"Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," ungkap Krishna.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya