POLHUKAM.ID - Forum Peduli (FP) UNS mengungkapkan ada bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP UNS, aktivis mahasiswa baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon atau pesan singkat.
Adanya tekanan, ancaman dan intimidasi yang diterima ini buntut pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UNS.
Tim FP UNS pun akan melaporkan itu semua ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan investigasi tim kami, perkara itu masih berkait dengan dugaan korupsi di rektorat UNS, kebijakan kampus yang dikritisi mahasiswa, termasuk BEM FMIPA," terang Ketua FP UNS, Diah Warih Anjari saat ditemui, Minggu (27/8/2023).
Diah mengatakan ada indikasi intervensi dari rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan korupsi.
Bahkan ada mahasiswa yang dianiaya dan disertai ancaman pembunuhan oleh tenaga pendidik (tendik) UNS.
"Ada indikasi kuat intervensi dari pihak rektorat dan dekanat untuk menghentikan secara paksa baik verbal dan fisik. Dampak tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tendik," paparnya.
Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun lewat telepon dan pesan singkat ini, FP UNS mengambil langkah dengan melaporkan ke LPSK.
Karena pengungkapan kasus dugaan korupsi rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali