"Saya menghimbau teman-teman media untuk tidak terpengaruh oleh mungkin video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.
Enam Tersangka
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga pemerasan tersebut. Ketiganya, yakni Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Irsyad menyebut ketiga tersangka merupakan teman satu angkatan. Mereka juga sama-sama berasal dari Aceh.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," jelas Irsyad.
Adapun, tiga tersangka lainnya merupakan warga sipil. Ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut satu tersangka atas nama MS alias Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar tersangka Praka RM. Zulhadi berperan membantu Praka RM, Praka J, dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," beber Hengki kepada wartawan, Selasa (29/8).
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AM dan Heri. Keduanya berperan sebagai penadah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kluivert Gagal Bawa Indonesia ke Piala Asia, Kontraknya Segera Berakhir
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati! Ini Kata Jaksa Soal Kasusnya di Kejari Jakpus
Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi dari KPU DKI 99,9% Palsu, Ini Buktinya!
Viral! Lurah di Medan Didorong Massa hingga Jatuh ke Parit, Ini Videonya