POLHUKAM.ID - Beredar video umat Kristiani dihadang oleh pemilik rumah saat mengadakan kebaktian (ibadah) di rumah kontrakan di Kota Padang.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (29/8/2023) malam di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, keributan itu terjadi karena permasalahan dalam bersosial masyarakat.
"Itu bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadi, mereka (umat Kristiani) ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi," katanya, Rabu (30/8/2023).
Kemudian, kegiatan mereka tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat sekitar dan akhirnya ditegur. Namun, mereka tidak merespon dengan baik sehingga terjadilah kericuhan.
"Salah satu keluarga yang punya rumah ini memecahkan kaca rumah itu karena menganggap rumahnya sendiri," katanya.
Artikel Terkait
Janji Manis Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia yang Akhirnya Gagal Ditepati
ABG Cilincing Tewas Dicekik Kabel Charger Usai Memerkosa Siswi SD: Ini Kronologi Kejinya
Yudo Sadewa Bongkar Teror Santet di Rumah, Usai Menkeu Tolak Bayar Utang Whoosh!
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!