POLHUKAM.ID - Beredar video umat Kristiani dihadang oleh pemilik rumah saat mengadakan kebaktian (ibadah) di rumah kontrakan di Kota Padang.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (29/8/2023) malam di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, keributan itu terjadi karena permasalahan dalam bersosial masyarakat.
"Itu bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadi, mereka (umat Kristiani) ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi," katanya, Rabu (30/8/2023).
Kemudian, kegiatan mereka tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat sekitar dan akhirnya ditegur. Namun, mereka tidak merespon dengan baik sehingga terjadilah kericuhan.
"Salah satu keluarga yang punya rumah ini memecahkan kaca rumah itu karena menganggap rumahnya sendiri," katanya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!