POLHUKAM.ID -KPK merespons keraguan dari Partai Nasdem mengenai investigasi mereka atas dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 yang melibatkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) saat Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin, menjadi Menaker periode 2009-2014.
Pengungkapan kasus ini terjadi saat Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden bersama Anies Baswedan. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK mungkin berupaya menghalangi kemajuan politik Cak Imin.
Namun, Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa investigasi telah dimulai sebelum deklarasi politik tersebut.
Ia menegaskan, "Investigasi ini telah berjalan jauh sebelum adanya deklarasi atau isu-isu politik terkini," dikutip hari Senin (4/9/2023).
Polemik ini diperparah ketika Effendi Choirie, Ketua DPP Partai Nasdem, mengkritik KPK dengan menyebutnya sebagai "alat politik". Namun, Ali Fikri menegaskan kembali komitmen KPK untuk menegakkan hukum.
Sementara itu, Anies Baswedan memberikan respons santai atas situasi ini, menegaskan keyakinannya bahwa pencalonannya bersama Cak Imin akan berlangsung tanpa hambatan.
Dalam perkembangan lainnya, KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus ini, yang dituduh menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Investigasi terkait dugaan korupsi berlanjut, dengan fokus pada potensi penggelembungan harga dalam pengadaan sistem proteksi TKI.
Kasus 'Kardus Durian'?
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos