POLHUKAM.ID - Polresta Sleman masih terus mendalami kasus pelemparan botol mineral yang dilakukan oknum kepada pakar hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun. Saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa terkait kejadian ini.
Diketahui peristiwa itu terjadi saat Refly menjadi pembicara bersama Rocky Gerung dalam acara diskusi yang digelar di Kopi Nuri, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (8/9/2023) kemarin. Saat itu botol tersebut sempat mengenai lehernya.
"Masih kami kumpulkan bukti. Saksi dari pelapor sudah kita periksa. 5 orang (saksi)," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Ardi menuturkan hingga saat ini Refly secara pribadi belum melaporkan kasus pelemparan botol tersebut kepada kepolisian. Kendati demikian kasus ini diusut atas dasar laporan polisi model A.
"Kita yang jelas masih melakukan penyelidikan dan saya garis bawahi di sini penyelidikan ini adalah inisiatif dari pihak kepolisian, karena dari beliau (Refly) sendiri sampai dengan saat ini belum melakukan pelaporan tapi kita tetap membuat laporan terhadap terjadinya sebuah peristiwa," tuturnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!