Anggota MKD DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, Harvey hanya diberi peringatan untuk lebih hati-hati kedepannya.
"Itu satu, yang kedua disarankan supaya tidak melakukan aktivitas Handphone selama rapat di DPR RI. Apalagi nomor Whatshap itu tidak dikenal," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan dasar itu MKD musyawarahkan di rapat kehormatan dewan dan memutuskan bahwa perkara ini dinyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi dan tetap ada keputusan keputusannya.
"Jadi perkara itu sudah kami tutup. Dalam penyelidikan tidak ada kesalahan yang sengaja disitu," ucapnya.
Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, pertemuan digelar selama kurang lebih 17 menit untuk mendengarkan penjelasan kelarifikasi dari Harvey kronologis tersebut. Sedangkan musyawarah dengan di MKD itu antara pimpinan dengan anggota MKD 10 menit ya.
"Dengan berbagai argumen. Tapi kesepakatan di MKD mengatakan bahwa tidak terbukti kesengaja dan tidak ada niat untuk itu," tututpnya.[]
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut