Anggota MKD DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, Harvey hanya diberi peringatan untuk lebih hati-hati kedepannya.
"Itu satu, yang kedua disarankan supaya tidak melakukan aktivitas Handphone selama rapat di DPR RI. Apalagi nomor Whatshap itu tidak dikenal," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan dasar itu MKD musyawarahkan di rapat kehormatan dewan dan memutuskan bahwa perkara ini dinyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi dan tetap ada keputusan keputusannya.
"Jadi perkara itu sudah kami tutup. Dalam penyelidikan tidak ada kesalahan yang sengaja disitu," ucapnya.
Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, pertemuan digelar selama kurang lebih 17 menit untuk mendengarkan penjelasan kelarifikasi dari Harvey kronologis tersebut. Sedangkan musyawarah dengan di MKD itu antara pimpinan dengan anggota MKD 10 menit ya.
"Dengan berbagai argumen. Tapi kesepakatan di MKD mengatakan bahwa tidak terbukti kesengaja dan tidak ada niat untuk itu," tututpnya.[]
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Jokowi Tirukan Gerakan Prabowo Hentak Podium saat Pidato di PBB: Sebuah Brand Baru
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Wamensesneg: Yang Utama Bentukan Presiden
Tarif Cukai Rokok Tak Naik pada 2026
Nasdem Senang Ahmad Ali-Bestari Barus Jadi Pengurus PSI Setelah Gagal Nyaleg