POLHUKAM.ID - Perputaran uang dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak 2013 sampai 2023 perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tembus Rp 51 triliun.
Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar menjelaskan, jumlah itu didapat setelah melakukan 32 laporan Hasil Analisis (LHA) pada rekening milik para pelaku dan rekening perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," ujarnya yang dikutip, Rabu (13/9/2023).
Kemudian, Tedy mengungkapkan, sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama juga telah diblokir dengan nilai mencapai Rp 45 miliar.
"Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp45 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya