PT MEG sendiri adalah perusahaan yang berada di balik pengembangan Eco City di kawasan Pulau Rempang. Perusahaan ini adalah anak usaha dari Grup Artha Graha yang dimiliki oleh Tomy Winata.
Bukan hanya itu, UAS juga memperlihatkan notulen rapat yang dibuat pada 26 Januari 2004, menandakan bahwa kesepakatan mengenai pengelolaan Pulau Rempang sudah diatur sejak hampir 20 tahun lalu.
Karena itulah UAS menyerukan agar masyarakat bahu-membahu membantu warga Pulau Rempang yang sedang berusaha mempertahankan tempat tinggalnya.
"Kalau menolong seekor anjing aja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang," tegas UAS dalam ceramahnya yang diunggah oleh akun Twitter @Stev3n_Peg3l.
"Maka pengacara-pengacara, kalian punya ilmu, berangkat kalian sekarang. Untuk apa? Menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana, supaya dilepaskan," sambungnya.
UAS menekankan para aktivis dan warga yang ditangkap hanya sedang berusaha mempertahankan hak masyarakat Pulau Rempang.
"Mereka bukan pengedar narkoba, mereka bukan koruptor, mereka itu adalah orang yang membela tanahnya, rumahnya," tegas UAS.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur