"Pasir kuarsa di Natuna dan Lingga memenuhi syarat, untuk disuplai ke Pabrik kaca. Jadi sepanjang itu kebijakan strategis negara, akan kita dukung, yang mana targetnya memang untuk memberikan nilai tambah," ungkapnya.
Ady menyampaikan, hadirnya pabrik kaca di Pulau Rempang Batam tersebut bakal menyerap tenaga kerja lokal yang cukup banyak.
Selain itu, kata dia harga penjualan pasir kuarsa dari daerah akan dibanderol tinggi. Mengingat pasir kuarsa merupakan bahan baku untuk pembuatan kaca.
Pasir kuarsa sendiri, menurut Ady sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, pasir tersebut baru ditambang dan diekspor pada tahun 2020 yang lalu.
Hingga saat ini, setidaknya ada 2 juta ton pasir kuarsa di Kepri yang diekspor ke China. Bahkan, daerah penghasil pasir kuarsa tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besar, dengan hadirnya pabrik kaca di Rempang Eco City.
Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, menyatakan hasil tambang mineral non logam adalah kewenangan daerah. "Kebutuhan pasir kuarsa ini masuk dalam kategori mineral bukan logam. Jadi semua pajaknya masuk ke daerah.
Seharusnya ini kabar gembira untuk daerah, dengan pengelolaan pasir kuarsa yang biasanya hanya bisa digunakan untuk pasir bangunan, kini untuk produksi kaca dan bisa menjadi sumber PAD di daerah," kata Ady.
Ady menambahkan, saat ini belum banyak perusahan yang memiliki izin operasi produksi pasir kuarsa di Kepri. Sejak Tahun 2020, hanya ada tiga perusahaan yang sudah mulai beroperasi dan sudah memiliki izin.
"Selebihnya sedang eksplorasi. Diperkirakan sekitar 2 juta ton dari Kepri yang keluar (ekspor) ke China," pungkasnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jokowi Bantah Keras Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Alasan Nyata Pilih Tetap di Solo
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
6 Kejanggalan Mencolok Ijazah Rismon Sianipar: Dari Tesis Hilang hingga Nama Rektor yang Salah!
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?