POLHUKAM.ID -Korban yang kesulitan mengangsur cicilannya kemudian mulai mendapat teror. Teror juga menyerang keluarga dan orang-orang yang dikenal korban, bahkan sampai ke tempat kerjanya sehingga ia dipecat dan mengalami depresi.
Disebutkan bahwa AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen. Ini menyeret platform tersebut pada dugaan melakukan penetapan bunga terselubung.
Teror yang dilakukan AdaKami tak cuma lewat telepon, tetapi juga menurunkan debt collector yang dinilai bersikap tidak manusiawi saat menagih.
Kasus ini tengah diselidiki polisi dan pihak OJK telah memanggil pihak AdaKami.
Di tengah teriakan netizen yang mengutuk perlakuan AdaKami, siapakah sebenarnya pemilik perusahaan tersebut?
AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia ternyata dikuasai oleh salah satu perusahaan keuangan asal Tiongkok FinVolution Group.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali