POLHUKAM.ID -Korban yang kesulitan mengangsur cicilannya kemudian mulai mendapat teror. Teror juga menyerang keluarga dan orang-orang yang dikenal korban, bahkan sampai ke tempat kerjanya sehingga ia dipecat dan mengalami depresi.
Disebutkan bahwa AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen. Ini menyeret platform tersebut pada dugaan melakukan penetapan bunga terselubung.
Teror yang dilakukan AdaKami tak cuma lewat telepon, tetapi juga menurunkan debt collector yang dinilai bersikap tidak manusiawi saat menagih.
Kasus ini tengah diselidiki polisi dan pihak OJK telah memanggil pihak AdaKami.
Di tengah teriakan netizen yang mengutuk perlakuan AdaKami, siapakah sebenarnya pemilik perusahaan tersebut?
AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia ternyata dikuasai oleh salah satu perusahaan keuangan asal Tiongkok FinVolution Group.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos