POLHUKAM.ID - Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas perbuatan salah satu anggotanya yang menginjak kepala seorang warga saat pengamanan eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).
Video anggota Polres Lampung Tengah menginjak kepala warga yang membawa senjata tajam saat eksekusi lahan sawit PT BSA viral di media sosial.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, aksi Bripka ZK menginjak kepala warga adalah tindakan di luar SOP.
Dia pun meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan. Sehingga, melukai perasaan masyarakat," kata Andik, Jumat (22/9/2023).
Andik mengaku telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu. Namun Bripka ZK malah melakukan tindakan di luar prosedur.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras