POLHUKAM.ID - Propam Polda Lampung memeriksa Bripka ZK, oknum polisi yang menginjak kepala warga saat pengamanan konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan pihaknya menanyakan terkait video yang viral di media sosial tersebut kepada Bripka ZK serta meminta keterangan perihal pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) karena melakukan kekerasan terhadap warga saat melakukan pengamanan lahan.
"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena reflek," kata Andreanto.
Kombes Andreanto mengatakan bahwa oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut telah melannggar pasal 10 tentang pengawasan operasi, pembinaan dan pengaduan masyarakat.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara: Ini Alasan Nyata Sering Bertemu Prabowo!
dr. Tifa Sebut Ibu Jokowi Adalah Ibu Tiri, Usia Ayah Ternyata Beda 19 Tahun!
Desak Pemerintah Kawal Gencatan Senjata Gaza, Aksi Bela Palestina Bergelora
Ganti Shin Tae-yong demi Performa, Faktanya Justru Bikin Timnas Indonesia Maksu Parah!