POLHUKAM.ID - Komisi III DPR RI menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Terlebih, Mahfud MD telah membentuk Satgas untuk mengusut skandal di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani tersebut.
“(Saya) menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan dugaan skandal keuangan itu secara terang benderang ke publik,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).
Menurut Nasir, jika tidak ada kejelasan soal dana itu, maka menjelang Pemilu 2024, uang yang diduga hasil kejahatan itu rentan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Artikel Terkait
Keji! Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan, Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji di Makassar
Viral Video Mesum di RSUD Kudus: Benarkah Terjadi di Ruang Pemulasaran Jenazah?
Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Ledakan di Netflix yang Menggetarkan Raffi Ahmad, Gibran, hingga Dedi Mulyadi
American Dream Hancur? Ini 5 Ambang Gugur yang Diam-diam Menghancurkan Hidup Warga AS