POLHUKAM.ID - Komisi III DPR RI menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Terlebih, Mahfud MD telah membentuk Satgas untuk mengusut skandal di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani tersebut.
“(Saya) menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan dugaan skandal keuangan itu secara terang benderang ke publik,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).
Menurut Nasir, jika tidak ada kejelasan soal dana itu, maka menjelang Pemilu 2024, uang yang diduga hasil kejahatan itu rentan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi, Fakta, dan Status Terkini yang Mengejutkan
Ahmad Sahroni Jatuh dari Plafon Saat Rumah Dijarah Massa, Kolor Saya Sampai Diambil!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Misi Rahasia Prabowo: APBN Ajak Rakyat Kaya Bersama, Benarkah?
TERKUAK! Bukti Liburan Hamish Daud & Sasha Sabrina ke Bangkok yang Bikin Netizen Geram