POLHUKAM.ID - Beragam video lama yang berkaitan dengan bakal calon presiden (bacapres) kembali beredar di media sosial. Salah satunya video tentang penanganan kasus E-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Video itu menampilkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang sedang bersaksi di persidangan. Namun demikian, video tersebut sudah dikompilasikan sedemikian rupa oleh warganet.
Seperti video yang diunggah @mohammad_faid_bachmid, yang mengkompilasikan kesaksian Ganjar Pranowo dengan Muhammad Nazaruddin.
“Yang waktu dikfrontasi dia mengatakan ke saya, dia tidak pernah memberi kepada Pak Ganjar,” ujar Ganjar saat memberi kesaksian dalam kasus yang membuat negara rugi Rp 2,3 triliun itu.
Kesaksian ini kemudian dikompilasikan dengan pernyataan M. Nazaruddin di persidangan. Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan bahwa Ganjar Pranowo memang sempat menolak saat diberikan uang Rp 150 ribu dolar AS dari Andi Narogong, rekanan Kemendagri yang akhirnya divonis 13 tahun penjara dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur