POLHUKAM.ID - Salah satu perwakilan warga bersikeras menolak relokasi atas konflik agraria yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023).
Diketahui sebelumnya, konflik agraria di Pulau Rempang menjadi pemicu warga meradang, lahan seluas 7.572 hektar di Pulau ini menjadi target lahan proyek strategis nasional.
Disebutkan akan dibangun pabrik kaca milik perusahaan China Xinyi Group dalam kawasan Rempang Eco-Park.
Kerjasama ini pun diperkirakan akan mampu menarik investasi hingga ratusan triliun rupiah.
Namun di balik rencana tersebut pemerintah dan investor harus berhadapan dengan warga yang tinggal di 16 kampung adat Melayu. Mereka menolak keras pembangunan proyek tersebut.
Muhammad Rudi, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam sedang melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023) bertempat di Masjid Nurul Sabil.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga bernama Riska mengaku sempat ada perdebatan ketika sosialisasi dilakukan, karena ada warga yang setuju dan tidak setuju akan dilakukannya relokasi. Sementara itu, salah satu perwakilan warga bernama Riska mengaku sempat ada perdebatan ketika sosialisasi, karena ada warga yang setuju dan tidak setuju akan dilakukannya relokasi.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris