POLHUKAM.ID - Kemarahan publik atas aksi perundungan atau bullying yang dialami salah satu pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Jateng) kini menjadi sorotan seluruh Indonesia.
Aksi kekerasan tersebut kemudian menjadi viral dan membuat netizen geram dengan perilaku kelompok anak SMP yang memperkusi temannya di lapangan terbuka.
Sebab dalam video yang beredar di media sosial (medsos), pelaku memukul, menendang, menginjak hingga menyeret tubuh korban yang sudah pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Korban kemudian tergeletak lemas di sebuah lapangan. Kekinian korban berinisial F, dalam pemulihan usai peristiwa penganiayaan tersebut.
Lantaran kemarahan netizen yang membabi buta yang dipicu kasus perundungan tersebut, ternyata membuat sekolah lain menjadi terimbas. Sekolah yang terimbas tersebut adalah SMPN 2 Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).
Padahal, sudah jelas bahwa aksi kekerasan tersebut di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Dalam akun media sosial SMPN 2 Cimanggung, banyak netizen yang kemudian melampiaskan kemarahannya dengan menyerang akun media sosial (medsos) lain yang nama sekolahnya nyaris sama dengan tempat sekolah korban dan pelaku bullying.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai