POLHUKAM.ID -Sebanyak 35 warga yang diduga terlibat didemo Rempang masih ditahan di Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut sebagian dari mereka kini menjalani proses hukum dan sisanya sedang mencari perlindungan advokat.
Satu warga yang sudah mendapatkan bantuan hukum adalah Bang Long. Kuasa hukum yang mewakili Iswandi alias Bang Long telah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan.
Lanjut dia, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan mengunjungi mereka pada hari Selasa dan Kamis dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!