POLHUKAM.ID -Sebanyak 35 warga yang diduga terlibat didemo Rempang masih ditahan di Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut sebagian dari mereka kini menjalani proses hukum dan sisanya sedang mencari perlindungan advokat.
Satu warga yang sudah mendapatkan bantuan hukum adalah Bang Long. Kuasa hukum yang mewakili Iswandi alias Bang Long telah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan.
Lanjut dia, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan mengunjungi mereka pada hari Selasa dan Kamis dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore.
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!