Dari 35 tahanan tersebut, Kombes Pol Nugroho menjelaskan hanya 7 orang yang merupakan masyarakat asal Rempang.
"Sisanya Ada yang dari Nongsa, ada yang dari Tanjung Uma, dan ada juga dari Tanjungpinang," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Sementara terkait kemungkinan pembebasan tersangka masyarakat dari Rempang, Kapolresta menyatakan bahwa masih dalam pertimbangan penyidik dan mungkin juga melibatkan saran dari pimpinan serta keluarga yang menjamin.
"Keputusan penangguhan penahanan akan sepenuhnya bergantung pada penyidik," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral