Dari 35 tahanan tersebut, Kombes Pol Nugroho menjelaskan hanya 7 orang yang merupakan masyarakat asal Rempang.
"Sisanya Ada yang dari Nongsa, ada yang dari Tanjung Uma, dan ada juga dari Tanjungpinang," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Sementara terkait kemungkinan pembebasan tersangka masyarakat dari Rempang, Kapolresta menyatakan bahwa masih dalam pertimbangan penyidik dan mungkin juga melibatkan saran dari pimpinan serta keluarga yang menjamin.
"Keputusan penangguhan penahanan akan sepenuhnya bergantung pada penyidik," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!