Selain itu, Komisi VI juga meminta BP Batam dalam pelaksanaan implementasi yang mengundang investor asing ke Indonesia agar menggunakan asas equal treatment atau perlakuan yang setara.
Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023. Pengembangan Rempang Eco City diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Xinyi International Investments Limited, perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.
Ke 10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya; serta industri pendukung.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras