POLHUKAM.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan cawe-cawe kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti, yang diduga dilakukan RT, putra legislator Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Edward Tannur.
Kepada Suara.com, Jumat (6/10/2023), Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin mengatakan segera menggelar rapat untuk membahas tindakan administratif terkait kasus tersebut.
"Kami akan mendalami, apakah ada keterlibatan orang tua (anggota DPR) melindungi anak (pelaku) dalam kasus itu," kata Imron Amin.
Ia mengatakan, MKD akan mempelajari kasus pembunuhan Dini Sera sembari menunggu pengumpulan bukti serta perkembangan penyelidikan aparat kepolisian.
"Terutama menunggu hasil pemeriksaan CCTV dan alat bukti lainnya," kata dia.
PKB memihak korban
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengakui sudah menerima informasi anak salah satu politikusnya diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Itu menjadi bahasan dalam rapat internal partai. Kami pasti meminta Edward Tannur berempati kepada korban dan turut bertanggungjawab," tegas Daniel kepada Suara.com.
Namun, Daniel mengingatkan publik harus menerapkan prinsip praduga tak bersalah lantaran belum tentu pelaku adalah putra Edward Tannur.
"Saya belum tahu pastinya, biar nanti pihak terkait yang mengumumkan," kata Johan.
Untuk awalan, Johan mengatasnamakan PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan rasa berbelasungkawa kepada keluarga Dini.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya