Institusi kepolisian, lanjut Dewi, selalu mengedepankan cara-cara kekerasan dan abai memahami konflik agraria struktural, bagaimana sejarah penguasaan tanah oleh korporasi sawit yang memasuki wilayah hidup warga setempat. Padahal warga yang semestinya mendapat perlindungan.
"Peristiwa naas tersebut terjadi Sabtu (7/10) saat masyarakat Bangkal melakukan aksi damai untuk menuntut tanah plasma mereka dari perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP 1) - bagian dari Best Group Agro International, milik keluarga Tjajadi," bebernya.
"Sebab mereka justru korban dari PT HMBPI yang telah membuka bisnis dan operasi perkebunan mereka di atas tanah masyarakat sejak 2006," tutur Dewi.
"Inilah penjajahan gaya baru, mirip seperti konsesi-konsesi kebun Belanda memulai operasinya," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur